Pameran (Materi Seni Budaya SMP Kelas IX – Halaman 168 s/d 180)


Pameran (Materi

A.    Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pameran
1.      Pengertian.
Pameran adalah Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk mengomunikasikan, memperkenalkan, memperlihatkan dan memajangkan hasil karyanya untuk diamati, dihayati dan diapresiasi orang lain. Didalam proses pelaksanaannya, sebuah pameran umumnya dipimpin atau dikoordinir oleh seorang Kurator yang berperan dalam menentukan arah dan tujuan pameran, memberi penjelasan tentang materi pameran dan mengoleksi karya yang akan dipamerkan.
Berbagai karya seni rupa bisa dipamerkan antara lain :
1.      Pameran Lukisan
2.      Pameran Patung
3.      Pameran Kriya
4.      Pameran Tekstil, dll.
Secara umum, jenis pameran dapat dikelompokkan berdasarkan jenis karya yang dipamerkan, jumlah pesertanya, waktu dan tempat pelaksanaan pameran, yaitu :
a.       Pameran Berdasarkan Jenis Karyanya, pameran dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1.      Pameran Homogen.
Yaitu jenis pameran yang hanya memamerkan satu jenis karya saja, misalnya pameran lukisan, pameran patung, pameran kriya, pameran seni grafis dan lain – lain.
2.      Pameran Heterogen.
Yaitu pameran yang memamerkan berbagai macam jenis karya seni, misalnya pameran seni rupa yang menampilkan lukisan, patung, kriya, batik, grafis dan lain – lain.
b.      Pameran Berdasarkan jumlah pesertanya, pameran, dibagi menjadi dua, yaitu ;
1.      Pameran Tunggal
Yaitu pameran yang dilaksanakan perorangan, artinya hasil karya yang dipamerkan karya seni satu orang saja.
2.      Pameran Kelompok.
Yaitu pameran yang diikuti pesertanya lebih dari satu, beberapa / anggota suatu kelompok, misalnya kelompok kelas 9 SMP, Kelompok Mahasiswa, Kelompok Kekerabatan dan kelompok lainnya.
c.       Pameran berdasarkan ruang tempat pelaksanaan, dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Pameran Didalam Ruangan (Indoor).
Yaitu pameran dengan mengambil setting tertutup, misalnya di gedung atau museum. Penyelenggaraan pameran indoor harus memperhatikan penataan, unsur cahaya, sirkulasi pengunjung.
2.      Pameran diluar Ruang (Outdoor).
Yaitu penyelenggaraan pameran ini biasanya karya – karya yang tahan terhadap suhu ruang terbuka, misalnya patung batu, walaupun bisa juga pameran lukisan atau keramik.
2.      Fungsi Pameran di Sekolah
Fungsi dari kegiatan pameran, antara lain :
a.       Sebagai media penampilan jati diri seorang siswa.
b.      Sebagai sarana peningkatan daya ekspresi bagi seorang siswa.
C. Sebagai media memperluas cakrawala pengetahuan seni.

d.      Sebagai media komunikasi antar siswa dengan apresiator.
e.       Sebagai sarana perangsang kreativitas siswa dalam berkarya seni.
f.       Sebagai wahana pemunculan ide, aliran dan jenis seni rupa baru bagi siswa.
3.      Tujuan Pameran Seni Rupa di Sekolah.
a.       Membangkitkan semangat siswa dalam berapresiasi karya seni rupa.
b.      Meningkatkan apresiasi siswa untuk berkarya seni.
c.       Melatih berorganisasi.
d.      Melatih siswa mandiri dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.
e.       Melatih bekerja sama dalam suatu kelompok.
B.     Perencanaan Pameran
Dalam suatu kegiatan pameran tidak akan bisa dilaksanakan oleh satu orang sehingga diperlukan adanya sebuah kelompok kerja, dimulai dari merencanakan, mempersiapkan, mengolah, melaksanakan serta mengevaluasi pemeran, untuk selanjutnya disebut sebagai organisasi kepanitiaan pameran. Kepanitiaan merupakan salah satu badan atau sekumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam suatu kepanitiaan, bagian yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Apabila salah satu bagian tidak dapat berfungsi, maka akan mempengaruhi kinerja bagian yang lain.
Berdasarkan uraian di atas, maka kepanitiaan pameran memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan kegiatan, yaitu terlaksananya pameran sesuai dengan rencana. Perencanaannya harus berprinsip organisasi, yaitu adanya yang dapat memimpin dan yang dipimpin serta memiliki sifat gotong – royong yang tinggi.
1.      Kepanitiaan.
Secara umum kepanitiaan suatu kegiatan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu panitia pengarah dan panitia pelaksana
a.      Panitia Pengarah / Steering Committee.
Pengarah yaitu panitia yang bertugas memberikan arahan, nasihat dan petunjuk kepada panitia pelaksana dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini penanggung jawab kegiatan di sekolah biasanya adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Yayasan atau yang sederajat, sedangkan pembimbing atau Pembina kegiatan adalah guru mata pelajaran yang bersangkutan.
b.      Panitia Pelaksana / Organizing Committee.
Pelaksana yaitu panitia yang bertugas melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis pelaksanaan dan bertanggung jawab atas kegiatan yang telah direncanakan dari awal hingga akhir. Dimulai oleh ketua panitia, sekretaris, bendahara, sampai kepada pelaksana kerja (seksi – seksi) masing – masing bidang sesuai yang dibutuhkan.
Perhatikan struktur organisasi Kepanitiaan berikut :
2.      Tugas Kepanitiaan Pameran.
Adapun tugas dan tanggung jawab dari masing – masing panitia bisa dijabarkan sebagai berikut :
a.       Pelindung / Penanggung Jawab Pameran,
Tugasnya sebagai berikut : penanggung jawab kegiatan, memberikan nasihat saran dan pemecahan masalah di lapangan baik kepada Pembina / pembimbing ataupun langsung kepada panitia pelaksana pameran.
b.      Pembimbing, tugas dan tanggung jawabnya adalah 1.      Membimbing / memberi masukan dan saran kepada panitia.
2.      Bertanggung jawab atas keberhasilan pameran.
c.       Ketua, tugas dan tanggung jawabnya adalah
1.      Mengordinasi kerja seluruh panitia kerja termasuk sekretaris dan bendahara.
2.      Mengetahui dan menandatangani surat – surat dan kesekretariatan.
3.      Bertanggung jawab terhadap keberhasilan pameran.
d.      Sekretaris, tugas dan tanggung jawabnya adalah
1.      Menyusun dan menyiapkan proposal
2.      Menyiapkan surat – surat keluar.
3.      Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar
4.      Menyiapkan surat – surat izin.
5.      Menangani urusan kedalam
6.      Menyiapkan surat – surat untuk panitia dan siswa.
e.       Bendahara, tugas dan tanggung jawabnya adalah
1.      Mencatat dan menyimpan uang masuk
2.      Mengeluarkan uang belanja sesuai prosedur
3.      Membuat administrasi keuangan
4.      Membuat laporan keuangan.
f.       Seksi Acara, tugas dan tanggung jawabnya adalah
1.      Mengoordinasi para pendukung acara.
2.      Menyiapkan susunan acara.
3.      Bertanggung jawab terhadap kelancaran acara.
g.      Seksi Publikasi, tugas dan tanggung jawabnya adalah
1.      Menyediakan surat izin pameran.
2.      Membuat poster, katalog, spanduk dan lain – lain.
3.      Menghubungi pihak – pihak terkait yang perlu diundang
4.      Menginformasikan kepada masyarakat luas.
h.      Seksi Konsumsi, tugas dan tanggung jawabnya adalah
1.      Menyusun daftar tamu.
2.      Menyediakan konsumsi pada saat latihan, pelaksanaan sampai evaluasi.
3.      Menyediakan konsumsi untuk tamu undangan.
4.      Bertanggung jawab terhadap urusan konsumsi.
i.        Seksi Dokumentasi,
Tugas dan tanggung jawabnya adalah mendokumentasikan semua kegiatan pameran.

Sumber: http://www.erwinedwar.com/2020/03/pameran-materi-seni-budaya-smp-kelas-ix.html?m=1